Perbedaan Tes SKD dan SKB

Perbedaaan tes SKD dan SKB terletak dalam bobot penilaiannya. Tes manakah yang memiliki bobot lebih besar? Ada baiknya kita menyimak terlebih dahulu pengertian masing-masingnya.

Perbedaan Tes SKD dan SKB

Saat hendak menjadi PNS, kalian akan dihadapkan dengan berbagai prosedur tes yang cukup bervariasi. Ada dua tes seleksi yang telah kalian kenal antara lain tes SKD dan SKB. Setiap pelamar harus mengikuti tes SKD terlebih dahulu yang mana ini merupakan tes yang telah disiapkan pemerintah. Seleksi pertama saat kalian telah berhasil mendaftar adalah seleksi administrasi.

Dalam tahap seleksi administrasi, jika kalian telah melengkapi segala berkas, maka kalian akan lanjut ke tahap selanjutnya. Tahap tersebut adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Keduanya akan menentukan kelolosan kalian hingga menjadi PNS sejati.

Apa Itu SKD?

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap awal dari semua tes yang ada saat kalian sudah bertekad menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lolos seleksi berkas. Ini merupakan jalur pembuka bagi kalian. Pengelolanya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tes tersebut berlangsung menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Cara mengikutinya telah tersebar di berbagai titik di Indonesia.

Ada 3 jenis tes yang diujikan saat SKD yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelijensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Adapun bobot nilai termasuk standarnya adalah 126 untuk Tes Wawasan Kebangsaan, 80 untuk Tes Intelejensi UMum, dan 65 untuk Tes Karakteristik Pribadi. Jika kalian sudah lolos dalam tahap ini, bersiaplah menuju tahapan selanjutnya. Apakah itu?

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Kalian yang bisa mengikuti tes ini hanyalah yang dinyatakan lolos SKD. Seleksi Kompetensi Bidang adalah seleksi untuk mengukur kompetensi dari kalian terkait jabatan yang hendak kalian ajukan. Setiap jabatan memiliki tes yang berbeda-beda serta pelaksanaannya pun sesuai dengan keputusan dari setiap instansi. Jadi sesuai peraturan yang berlaku, ada beberapa jenis tes dalam hal ini.

Mereka adalah Computer Assisted Test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara. Tidak semuanya wajib dilakukan karena setiap instansi akan memiliki standar serta pedoman pelaksanaan yang berbeda-beda. Akan lebih baik jika kalian melihat panduannya di masing-masing jabatan yang kalian ajukan.

Tahapan SKD dan SKB merupakan tes penting dalam seleksi CPNS. Melalui kombinasi nilai keduanya akan menentukan kelolosan peserta. Berdasarkan peraturan yang berlaku, bobot nilai keduanya dibagi 60% dan 40%. Bobot lebih berat, yaitu 60% berasal dari hasil tes SKB, sedangkan 40%-nya merupakan nilai SKD.

Melihat komposisi penilaian SKD dan SKB dalam seleksi CPNS, tentu terlihat jelas bahwa Seleksi Kompetensi Bidang memiliki porsi yang lebih besar. Hal ini berarti pelaksanaan SKB akan sangat menentukan kelolosan seorang pelamar. Ibarat seleksi penyaringan pada umumnya, semakin tinggi tahapannya maka akan semakin tinggi pula tingkat kesulitannya.

Nah, itu dia Perbedaan tes SKD dan SKB. Apabila ada pertanyaan atau pendapat yang ingin disampaikan, bisa langsung serukan dikolom komentar dibawah ya.

Hubungi kami di 089628522526 atau Head Office kami 021-77844897 di setiap senin s.d jumat 09.00-17.00. Anda bisa menemui kami langsung di kantor Ocean Terrace Residence Blok E1 No.1 Jalan Tole Iskandar, Tirtajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. bimbel-cpns.com melayani les privat untuk semua wilayah Indonesia.

2 thoughts on “Perbedaan Tes SKD dan SKB”

Leave a Comment

Tim bimbel-cpns.id ada disini untuk membantu Anda. Konsultasikan kebutuhan bimbel CPNS Anda kepada tim kami.