Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau aparatur negara lainnya merupakan impian kebanyakan orang yang ada di Indonesia. Baik bagi mereka yang tinggal di pusat kota maupun di pedesaan. Namun, apakah CPNS di kota dan di desa itu sama?
Memilih antara menjadi CPNS Pusat atau CPNS Daerah adalah langkah penting sebelum mendaftar seleksi. Walaupun sama-sama berstatus sebagai CPNS, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal instansi, sistem seleksi, tunjangan, hingga jenjang karier.
Agar kamu tidak salah pilih, yuk simak penjelasan lengkap tentang perbedaan CPNS Pusat dan Daerah berikut ini.
Baca juga: bimbel ptn
1. Instansi dan Wilayah Penempatan
Perbedaan utama antara CPNS Pusat dan Daerah terletak pada instansi dan wilayah kerjanya. Secara umum, CPNS Pusat bekerja di pemerintahan tingkat pusat. Seperti misalnya lembaga negara, kementerian, dan lembaga atau badan yang dinaungi langsung oleh pemerintah pusat. Sedangkan pegawai CPNS Daerah bekerja di pemerintahan tingkat provinsi, kota, atau kabupaten.
Selain itu, perbedaan CPNS Pusat dan daerah dilihat dari penempatannya. CPNS Pusat ditempatkan di kantor perwakilan di daerah atau ibu kota seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, BPS, atau BKN. Berbeda halnya dengan CPNS Daerah yang ditempatkan di pemerintah provinsi seperti Rumah Sakit Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Baca juga: biaya les privat
2. Sistem Seleksi dan Kewenangan Rekrutmen
Proses seleksi CPNS Pusat dan Daerah juga berbeda, terutama dalam hal penyelenggara dan kuota penerimaan. Seleksi CPNS Pusat bisa diikuti oleh semua warga Indonesia dari segala penjuru karena tidak adanya penempatan khusus. Sistemnya diatur oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) atau instansi terkait lainnya dengan formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
Sedangkan seleksi CPNS Daerah diprioritaskan untuk penduduk lokal yang diatur oleh pemerintah daerah dan BKD setempat. Juga, formasi ditetapkan berdasarkan kebutuhan daerah yang nantinya disetujui oleh Kementerian PANRB.
Baca juga: les snbt
3. Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karier
Perbedaan lain yang cukup signifikan antara CPNS Pusat dan Daerah adalah gaji, tunjangan, dan peluang karier. Untuk CPNS Pusat, gaji mereka mengacu pada PP No. 15/2019. Biasanya, tunjangan kinerja (tukin) ditetapkan lebih tinggi karena disesuaikan dengan anggaran pusat. Fasilitas lain yang diberikan adalah asuransi kesehatan seperti BPJS dan tunjangan keluarga.
Sedangkan sistem gaji CPNS Daerah diatur oleh daerah, namun lebih rendah karena didasarkan pada kemampuan keuangan daerah masing-masing. Beberapa daerah memberikan tunjangan khusus, seperti tunjangan daerah terpencil atau tunjangan profesi (guru/dokter).
Jika ditinjau dari jenjang kariernya, CPNS Pusat berpeluang mendapatkan promosi yang lebih luas karena lingkup kerja nasional. Selain itu, mereka bisa berpindah instansi di lingkungan kementerian atau lembaga terkait lainnya. Sementara itu, CPNS Daerah memiliki peluang promosi karier yang terbatas Jika ingin pindah ke instansi pusat, mereka harus melewati proses mutasi yang lebih kompleks.
Baca juga: tempat les terdekat
Memilih antara CPNS Pusat dan Daerah harus disesuaikan dengan minat, lokasi, dan prospek karier. Jika kamu ingin bekerja di lingkungan nasional dengan gaji lebih kompetitif, CPNS Pusat bisa dijadikan sebagai pilihannya. Namun, jika kamu lebih suka berkontribusi di daerah asal dengan penempatan tetap, CPNS Daerah adalah pilihan yang sesuai.
Untuk memudahkan perjuanganmu menjadi CPNS, kamu bisa hubungi kami di nomor kontak (021) 77844897 atau di 0896-2852-2526. Jangan lupa klik www.bimbel-cpns.id untuk mendapatkan informasi yang up to date seputar CPNS lainnya.
Baca juga: bimbel utbk
Referensi:
https://studiku.id/blog/apa-perbedaan-cpns-pusat-dan-daerah
https://www.rri.co.id/lain-lain/860510/berikut-perbedaan-cpns-pusat-dan-cpns-daerah
https://jadiasn.id/apa-itu-pns-pusat/
https://girlsbeyond.com/2024/04/02/all-things-career/job-insight/6-perbedaan-pns-pusat-dan-daerah-mulai-dari-kebijakan-hingga-gajinya