Hai CPNS muda! Ada banyak hal yang perlu kalian persiapkan, selain latihan soal-soal tes seleksi CPNS, kalian juga harus tahu apa saja hal-hal yang nantinya kalian hadapi ketika sudah masuk ke dalam instansi pemerintahan, salah satunya yaitu manajemen PNS yang perlu diketahui.
Sudah siap belum untuk ikut tes seleksi CPNS tahun ini?
Kalian perlu memperhatikan PP mengenai manajemen PNS yang perlu diketahui. Kenapa?
Baca juga: Yuk, Kenali Sistem Merit PNS!
Karena sebelum kalian menjadi bagian dari suatu organisasi, tentunya kalian harus tahu dulu bagaimana situasi manajemen dan peraturan yang ada di dalamnya.
Apakah cocok Dengan kepribadian kalian? Apakah kalian rasa bisa peraturan yang ada mengimbangi peraturan yang? Dan sebagainya.
Oleh karena itu, simak manajemen PNS yang perlu diketahui berikut ini!
Manajemen PNS yang perlu diketahui
ASN atau Aparatur Sipil Negara memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah.
Bukan hanya itu, ASN juga turut membangun negara ini karena posisinya sebagai salah satu unsur kepegawaian yang bertugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan penyelenggaraan tugas dari pemerintah.
Pembangunan nasional juga menjadi bagian dari kinerja Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaannya sesuai dengan kualitas setiap PNS masing-masing.
Oleh karena itu, perlu adanya manajemen PNS dan setiap PNS wajib tahu manajemen yang diberlakukan.
Manajemen PNS yang perlu diketahui ini nantinya mengarahkan para ASN untuk menjamin penyelenggaraan tugas berdaya guna dan hasil guna.
Baca juga: Contoh Soal Wawancara PPPK
Lalu apa itu pengertian dari manajemen PNS?
Manajemen PNS adalah keseluruhan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, derajat profesionalisme, penyelenggaraan tugas, fungsi dan kewajiban kepegawaian yang meliputi perencanaan, pengembangan kualitas, pengadaan, penggajian, penempatan, kesejahteraan, promosi, hingga pemberhentian kepegawaian.
Dari penjelasan pengertian tersebut, terbentuklah 7 ketentuan terkait perubahan manajemen PNS yang perlu diketahui dan sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020.
Peraturan pemerintah atau PP nomor 17 tahun 2020 membahas terkait perubahan PP nomor 11 tahun 2017 yaitu tentang manajemen PNS yang sudah ditetapkan pada 30 Maret 2017 di Jakarta dan di undang-undang kan pada tanggal 7 April 2017 di mana artinya peraturan ini sudah bisa berlaku 2017.
7 Ketentuan Manajemen PNS yang Perlu Diketahui
Pengubahan manajemen PNS dengan yang baru melahirkan tujuh ketentuan tentang hal-hal berikut ini:
- Pendelegasian kewenangan presiden
- Kedudukan jabatan fungsional
- Mutasi jabatan pimpinan tinggi
- Penugasan PNS
- Batas usia pensiun pejabat fungsional yang akan diberhentikan sementara
- Pengembangan kompetensi
- Ketentuan penyetaraan jabatan karena adanya penataan birokrasi
Peraturan Pemerintah ini juga mengatur ketentuan yang ada kaitannya dengan hak-hak bagi para Pegawai Negeri Sipil, misalnya:
1. Pengembangan kompetensi
Kegiatan ini tujuannya yaitu untuk memenuhi kebutuhan kompetensi PNS sesuai dengan standar kompetensi jabatan serta rencana pengembangan karir yang ada.
Kita semua tahu bahwa setiap PNS memiliki hak serta kesempatan yang sama untuk turut diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi atau yang disebut dengan corporate University.
Hal ini Tentunya perlu juga memperhatikan hasil penilaian kerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan.
2. Cuti
Hak pegawai untuk menjamin pemenuhan hak atas kesegaran jasmani serta rohani.
Jika seorang PNS cuti karena sakit, kalian perlu melampirkan surat keterangan dokter baik dalam negeri atau luar negeri dengan izin praktek dari pejabat atau instansi berwenang.
Pemerintah berharap, dengan adanya manajemen PNS yang perlu diketahui dengan memberlakukan PP baru, para ASN bisa meningkatkan pengembangan karir, memenuhi kebutuhan organisasi, serta mengembangkan kompetensi yang mereka miliki.
Dengan kata lain, pemerintah juga berharap kelak nantinya setiap PNS mampu menjalankan tugas lebih profesional, adil serta bertanggung jawab terhadap setiap lini masyarakat.
Pengubahan Peraturan Manajemen PNS yang Perlu Diketahui
Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017
Diubah dengan :
PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
- PP No. 21 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional
- PP No. 78 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2001 Tetang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk Menduduki Jabatan Struktural
- PP No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 47 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Rangkap
- PP No. 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Baca juga: Passing Grade PPPK Tahun 2021
- PP No. 54 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 4 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk Menduduki Jabatan Struktural
- PP No. 21 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk Menduduki Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2002
- PP No. 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
- PP No. 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Baca juga: Contoh Soal PPPK Kompetensi Teknis
- PP No. 15 Tahun 2001 tentang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk Menduduki Jabatan Struktural
- PP No. 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
- PP No. 29 Tahun 1997 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Rangkap
Baca juga: Tutor Private
- PP No. 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 15 Tahun 1979 tentang Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri
Baca juga: Les Privat Matematika
Sekian penjelasan kali ini, semoga teman-teman calon PNS muda bisa mudah mempelajarinya.
Agar kalian lebih siap untuk ikut tes seleksi CPNS tahun ini dan membutuhkan bimbingan serta pendampingan menuju tes seleksi CPNS Tahun 2022, kalian bisa ikut bimbel CPNS terbaik bersama kami di bimbel CPNS.
Hubungi kami di nomor 0896-2852-2526 atau hubungi head office kami di 021-7784-4897.
Kami selalu ready setiap hari senin sampai dengan jumat dari mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore.
Baca juga: Biaya Les Privat Per Hari
Atau jika ingin bertanya lebih lanjut, kalian bisa datang langsung ke kantor kami di alamat:
Kantor Ocean Terrace Residence Blok E1 Nomor 1, Jalan Tole Iskandar Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Atau jika kalian memiliki pertanyaan atau pendapat yang ingin disampaikan, komentar di kolom komentar di bawah ya!
Kami tunggu kabar baik dari teman-teman semua!
Referensi:
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5831/pp-no-11-tahun-2017
https://setjen.pu.go.id/bko/news/pns-perlu-perhatikan-pp-tentang-manajemen-pns
6 Comments