ASN PPPK 2022

ASN PPPK 2022

 

 

 

 

 

 

Halo teman-teman semua!

Sudah pada tahu belum kalau Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tanggal 31 Oktober 2022.

Proses pendaftaran ASN PPPK 2022 akan berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 15 November 2022.

Pendaftaran bisa kalian lakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tepatnya di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk informasi selengkapnya mengenai ASK PPPK 2022, simak artikel berikut ini ya!

ASN PPPK 2022

asn PPPK
pexels.com

Seperti yang sudah sama-sama kita ketahui, pembukaan pendaftaran ASN PPPK 2022 sudah dibuka.

Kuota paling banyak tahun ini untuk mengisi kuota ASN di instansi pemerintahan atau daerah adalah PPPK, bukan lagi PNS.

Pembukaan kuota lowongan ASN PPPK 2022 terbagi ke dalam 3 kelompok, antara lain:

  1. PPPK Teknis
  2. Guru
  3. PPPK Nakes (Tenaga Kesehatan)

Kategori ASN PPPK 2022

Teman-teman semua perlu tahu bahwa pemenuhan kebutuhan ASN PPPK 2022 diadakan lewat seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional sebagai prioritas.

Jadi, di tahun ini, untuk teman-teman yang baru saja lulus sekolah, tidak bisa langsung mendaftar karena peserta yang bisa ikut ujian hanya mereka yang masuk ke dalam kategori prioritas saja.

Para pelamar dengan jabatan fungsional khususnya guru akan didahulukan sebagai pelamar prioritas yang terdiri dari:

Pelamar Prioritas 1

  • Peserta yang sudah mengikuti seleksi ASN PPPK Guru 2021 dan sudah memenuhi ambang batas atau passing grade.
  • Merupakan seorang guru swasta.
  • Setelah mengikuti seleksi berdasarkan urutan THK-II.
  • Merupakan guru non ASN.
  • Lulusan dari PPG.

Pelamar Prioritas 2

  • THK-II yang tidak termasuk ke dalam THK-II di dalam kategori pelamar prioritas 1.

Pelamar Prioritas 3

  • Seorang guru ASN yang tidak termasuk sebagai guru non ASN Pada kategori pelamar prioritas 1 pada satuan pendidikan yang diselenggarakan di pemerintah daerah.
  • Aktif mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.

Baca juga: Guru Private Matematika

Bukan hanya itu, pelamar PPPK Guru di tahun ini bisa didaftarkan oleh pelamar umum.

Namun, syarat wajibnya adalah pelamar harus lulusan PPG yang terdaftar di dalam database lulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek.

Dan yang paling penting, pelamar harus sudah terdaftar di Dapodik sebagai tenaga pendidik.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022

asn PPPK
pexels.com

Di bawah ini tata cara pendaftarannya!

  • Wajib memiliki alamat email aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.
  • Memiliki akun dan bisa melakukan peng-update-an akun pada laman SSCASN.
  • Jika kalian belum memiliki akun, wajib membuat akun menggunakan nomor induk kependudukan pada laman SSCASN terlebih dahulu termasuk menggunggah foto KTP beserta swafoto.
  • Jika kalian sudah memiliki akun maka proses pendaftaran bisa dilakukan sesuai dengan tahapan portal SSCASN.

Lowongan seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru akan diumumkan lewat laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Biaya Les SD Per Bulan

Adapun ketentuan dari pemilihan kebutuhan ASN PPPK Guru di tahun 2022 ini sebagai pelamar prioritas diantaranya:

  • Wajib mendaftar di sekolah tempat bertugas sepanjang kuotanya masih tersedia sesuai dengan sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik masing-masing.
  • Jika tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik yang dimiliki sekolah tempat bertugas, maka pelamar dapat mendaftar ke sekolah lainnya yang masih tersedia kuota kebutuhan dari sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik tersebut.
  • Para pelamar boleh memilih jabatan di portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau akademik atau sertifikat pendidik berdasarkan surat edaran direktur jenderal guru dan tenaga kependidikan nomor 4757/b/gt.01.01/2022.

Dokumen Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022

Teman-teman perlu mempersiapkan sejumlah dokumen yang wajib dalam pendaftaran ASN PPPK Guru 2022 lewat laman SSCASN.

Apa saja dokumen yang dimaksud? Berikut penjelasannya!

  • Scan KTP elektronik atau E- KTP asli atau kalian juga bisa menyertakan surat keterangan asli sudah melakukan perekaman kependudukan yang dirilis Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil setempat.
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah dan ukuran file maksimal 200 KB.
  • Scan transkrip nilai asli dari pendidikan terakhir.

Baca juga: Soal Soal CPNS 2021 dan Jawaban

  • Melampirkan surat pernyataan yang diketik dengan materai Rp10.000 kemudian ditandatangani sendiri dengan menggunakan spidol tinta hitam pada tanggal pendaftaran.
  • Scan ijazah asli paling rendah sarjana atau S1 atau Diploma 4 atau D4 sesuai dengan jabatan yang akan dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi kalian yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang sarjana S1 atau Diploma 4.
  • Melampirkan scan sertifikat pendidik atau serdik asli bagi kalian yang memilikinya.

Khusus untuk para pelamar penyandang disabilitas, kalian memerlukan dokumen tambahan berupa surat keterangan asli dari dokter atau rumah sakit pemerintah atau puskesmas dengan isi keterangan jenis atau tingkat disabilitas yang kalian alami.

Sertakan juga link video singkat yang memperlihatkan kegiatan kalian sehari-hari selama menjalankan tugas mengajar para peserta didik.

Tahap Penilaian Kesesuain ASN PPPK 2022

asn PPPK
pexels.com

Untuk teman-teman yang berprofesi sebagai guru dan sudah berhasil mendaftarkan diri pada pembukaan ASN PPPK 2022, sekarang ini sudah lewat tahap seleksi penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior.

Berdasarkan jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK tahun 2022, tahap penilaian kesusuian untuk P2 dan P3 dilaksanakan mulai Minggu, 27 November 2022 hingga Senin 28 November 2022.

setelah tahap kesesuain, selanjutnya masuk ke tahap penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3 oleh dinas pendidikan dan BKPSDM pada 29 November sampai dengan 3 Desember 2022.

Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 349/2022, tim penilai dalam pelaksanaan seleksi Guru PPPK tahun ini, terdiri dari:

  • Kepala Sekolah
  • Guru Senior
  • Pengawas Sekolah
  • Dinas Pendidikan Kab/Kota
  • BKPSDM Kab/Kota

Baca juga: Tunjangan Kinerja PNS Daerah

Penilaian Kesesuaian Seleksi guru ASN PPPK 2022 ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang dapat diakses melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022.

Itu dia penjelasan lengkap mengenai ASN PPPK 2022 yang harus kalian ketahui.

Selamat mencoba mengecek nama teman-teman masing-masing di link gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022 ya!

Jika kalian memiliki pertanyaan atau pendapat yang ingin disampaikan, komentar di kolom komentar yang sudah tersedia, ya!

Untuk teman-teman yang tertarik menjadi ASN tahun depan, tetapi belum tahu caranya agar bisa lolos seleksi, ikut bimbel CPNS bersama kami di https://bimbel-cpns.id/!

Baca juga: Pangkat dan Golongan PNS Guru

Hubungi kami di nomor 0896-2852-2526 atau hubungi head office kami di 021-7784-4897.

Kami selalu ready setiap hari senin sampai dengan jumat dari mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore.

Atau jika ingin bertanya lebih lanjut, kalian bisa datang langsung ke kantor kami di:

Kantor Ocean Terrace Residence Blok E1 Nomor 1, Jalan Tole Iskandar Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Kami tunggu kabar baik dari kalian semua!

 

CPNS

 

 

 

 

Referensi:

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/03/200400965/berikut-kategori-pelamar-guru-asn-pppk-2022?page=all

https://sscasn.bkn.go.id/beranda

1 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tim bimbel-cpns.id ada disini untuk membantu Anda. Konsultasikan kebutuhan bimbel CPNS Anda kepada tim kami.