Berapa Gaji CPNS?

Gaji CPNS tentunya belum diatur oleh pemerintah. Namun jika sudah menyandang gelar PNS, barulah gaji akan menyesuaikan golongan dan instansi.

Tapi tidak perlu berkecil hati karena saat status kita masih CPNS, kita tetap akan dibayar di tempat kerja kita sebelumnya sesuai dengan standar gaji yang ada (UMP = Upah Minimum Pekerja).

Gaji CPNS Tergantung Golongan?

Untuk besaran gaji pokok seorang PNS masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, di mana golongan terendah tercatat Rp 1.560.800 hingga tertinggi Rp 5.901.200.

Besaran gaji CPNS itu belum termasuk tunjangan yang diberikan. Saat telah menjadi PNS, mereka akan mendapatkan ulai dari tunjangan istri, anak hingga tunjangan kinerja. Dari tunjangan kinerja, nantinya akan muncul berapa total penghasilan yang diterima setiap bulannya. Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, PNS masih akan mendapatkan sejumlah tambahan lainnya. Gaji CPNS sendiri biasanya tidak akan semenarik ini. Salah satunya termasuk batas tertinggi dan estimasi untuk biaya paket data hingga uang lembur.

Dari aturan tersebut, biaya paket data dan komunikasi tertinggi diberikan bagi pejabat setingkat eselon I dan II/yang setara adalah sebesar Rp 400 ribu per bulan. Sedangkan pejabat setingkat eselon III yang setara dan ke bawah ditetapkan Rp 200 ribu per bulan. Mengapa eselon 3 ke bawah lebih kecil? Hmm entah ya.

Untuk golongan I, uang lembur adalah Rp 13.000 per orang per jam, golongan II Rp 17 ribu per jam, golongan III Rp 20.000 per jam dan golongan IV ditetapkan Rp 25.000 per jam. Namun jam ini dihitung dua jam setelah jam kerja selesai.

Uang Lembur dan Makan PNS

Ada juga uang makan bagi PNS yang lembur yakni Rp 35.000 per hari untuk golongan I dan II. Sedangkan golongan III uang makan lembur Rp 37.000 per hari dan golongan IV ditetapkan Rp 41.000 per hari. Golongan itu tergantung dari tingkat pendidikan dan lamanya bekerja.

Nah, itu dia Berapa Gaji CPNS? Apabila ada pertanyaan atau pendapat yang ingin disampaikan, bisa langsung serukan dikolom komentar dibawah ya.

 

Hubungi kami di 089628522526 atau Head Office kami 021-77844897 di setiap senin s.d jumat 09.00-17.00. Anda bisa menemui kami langsung di kantor Ocean Terrace Residence Blok E1 No.1 Jalan Tole Iskandar, Tirtajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. bimbel-cpns.com melayani les privat untuk semua wilayah Indonesia.

1 thought on “Berapa Gaji CPNS?”

Leave a Comment

Tim bimbel-cpns.id ada disini untuk membantu Anda. Konsultasikan kebutuhan bimbel CPNS Anda kepada tim kami.