Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Ketentuannya

Sudah siap untuk mendaftar seleksi CPNS 2021? Jika sudah, sejauh mana Anda sudah mengumpulkan persyaratan yang diperlukan? Apakah Anda juga sudah mengetahui link pendaftaran CPNS 2021?

Sebelum mengetahuinya, coba persiapkan terlebih dahulu mengenai persyaratan apa saja yang diberlakukan. Cek juga tanggal pendaftarannya yaaah!

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Terdapat beberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh pendaftar. Syarat tersebut adalah syarat khusus, umum, dan administrasi. Ketiga syarat tersebut ditentukan oleh instansi yang dilamar.

Akan tetapi, terdapat beberapa persyaratan umum yang mesti diketahui oleh pelamar yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Rentang usia pelamar mulai dari 18 hingga 35 tahun.
  3. Tidak pernah memiliki catatan kriminal.
  4. Bukan merupakan anggota CPNS, Sekolah Kedinasan, atau Aparatur Negara lainnya.
  5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh instansi manapun.
  6. Bukan pengurus partai atau politikus.
  7. Bagi pelamar S1, harus memiliki IPK 2.75 untuk lulusan PTN dan 3.00 untuk lulusan PTS.
  8. Bersedia untuk ditempatkan di mana saja sesuai dengan perjanjian kerja.
  9. Persyaratan lain mengikuti sesuai dengan instansi yang dilamar oleh pendaftar.

Jadwal Seleksi CPNS 2021

Berikut adalah alur seleksi CPNS 2021.

  1. Pengumuman seleksi CPNS berlangsung pada tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2021.
  2. Pendaftaran seleksi berlangsung pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021 di link pendaftaran CPNS 2021.
  3. Seleksi administrasi diumumkan pada 28 hingga 29 Juli 2021.
  4. Penyanggahan dilakukan pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2021.
  5. Jawaban atas sanggahan berlangsung pada 30 Juli hingga 8 Agustus 2021.
  6. Pengumuman pasca sanggah berlangsung pada 9 Agustus 2021.
  7. Ujian SKD berlangsung pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
  8. Seleksi Kompetensi untuk PPPK dan lainnya diselenggarakan setelah SKD.
  9. SKD diumumkan pada 17 hingga 18 Oktober 2021.
  10. SKB berlangsung pada 19 Ottober hingga 1 November 2021.
  11. Hasil integrasi SKD dan SKB juga seleksi PPPK diumumkan pada 15 hingga 17 Desember 2021.
  12. Kelulusan akan diumumkan pada 18 hingga 19 Desember 2021.
  13. Penyanggahan dan jawab sanggah berlangsung pada 20 hingga 29 Desember 2021.
  14. Pengumuman pasca sanggah diberitahukan pada 30 hingga 31 Desember 2021.
  15. Pengisian DRH berlangsung pada 1 hingga 18 Januari 2022.
  16. Usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) maupun NI PPPK berlangsung pada 19 Januari hingga 18 Februari 2022.

Dilansir dari tirto.id, terdapat sedikit perbedaan tentang sistem pendaftaran CPNS 2021 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sehingga link pendaftaran CPNS 2021 hanya terintegrasi pada satu link saja.

Portal link pendaftaran Sekolah Kedinasan, PPPK 2021, CPNS 2021, dan CASN 2021 bisa diakses di https://sscasn.bkn.go.id. Adapun sistem seleksi tetap dilakukan dengan penerapan CAT (Computer Assisted Test) yang ditangani langsung oleh BKN.

Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sistem seleksi CPNS tahun ini dilaksanakan melalui akun SSCASN. Jadi, peserta tidak perlu mengunggah beberapa persyaratan penting seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) dan lainnya.

Mengapa demikian?

Ini karena seluruh data tersebut sudah terintegrasi dengan SSCASN dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data lainnya.

Akhir Kata

Itulah ulasan tentang link pendaftaran CPNS 2021. BKN menetapkan satu link tersebut terintegrasi dengan sistem lainnya. Sehingga ini akan mempermudah para pendaftar CPNS 2021. Untuk mengetahui lebih banyak informasi seputar tentang CPNS 2021 dan segala hal terkait, klik di sini. Anda juga akan mendapatkan informasi tentang persiapan CPNS dan cara jitu menakhlukkan ujian CPNS.

Leave a Comment

Tim bimbel-cpns.id ada disini untuk membantu Anda. Konsultasikan kebutuhan bimbel CPNS Anda kepada tim kami.