Halo Sahabat Latis, apa kamu berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS?
Memang benar menjadi PNS adalah impian banyak orang, maka tidak heran, ketika ada lowongan CPNS dibuka, ada begitu banyak pendaftar yang melamar.
Hal ini juga disebabkan karena ada begitu banyak profesi yang masuk ke dalam status PNS, bukan hanya guru.
Ketika kalian para CPNS diterima menjadi PNS, nantinya kalian juga akan menikmati pengembangan karir.
Apa saja itu? Dan pekerjaan PNS apa saja ya? Simak pembahasan berikut ini selengkapnya!
Pekerjaan PNS Apa Saja?
PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu untuk diangkat menjadi pejabat berwenang dan mendapat tugas jabatan negeri.
Pemberian gaji bagi PND dilakukan atas dasar peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku.
Seperti yang sedikit kita singgung di atas, pengembangan karir PNS sudah diatur pada peraturan kepegawaian dengan jelas.
Sedangkan untuk pola pengembangan karir PNS terdiri dari:
- Pendidikan
- Pelatihan
- Promosi jabatan
- Kenaikan pangkat
Baca juga: Fresh Graduate Bisa Mendaftar PPPK, Benarkah?
Semuanya saling berhubungan antara yang satu dengan lainnya.
Pola tersebut bisa dikatakan sebagai pengembangan karir PNS yang sudah terjamin, baik itu untuk jabatan profesional seperti guru, TNI, dan sebagainya.
Saat PNS sudah bisa mendisiplinkan diri dan taat dengan ketentuan yang berlaku, maka pegawai dengan status PNS akan mendapatkan kenaikan pangkat.
Lalu, pekerjaan PNS apa saja ya?
Ada banyak macam profesi yang termasuk ke dalam kategori PNS beserta tugas yang harus diemban.
Penjelasan lengkapnya ada di artikel berikut ini ya!
1. Dosen
Salah satu dari banyaknya macam profesi PNS adalah dosen.
Dosen termasuk jenis pekerjaan Pegawai Negeri Sipil atau PNS, jadi untuk penghitungan gaji pokok dosen sama seperti penetapan gaji PNS profesi lainnya.
Terkecuali bagi para dosen yang bekerja di lembaga swasta.
Persyaratan menjadi dosen yang paling penting adalah setidaknya pendidikan terakhir harus S2 agar bisa masuk ke golongan III/b.
Seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah, golongan III B memperoleh gaji minimal sekitar Rp.2.560.000 hingga Rp.4.205.000 tergantung masa kerjanya.
Baca juga: 7 Ketentuan Manajemen PNS
Jika hanya menghitung gaji pokoknya, maka nominal upah tersebut tidak lebih besar dibandingkan profesi lainnya yang memiliki tingkat pendidikan sama.
Tetapi, menjadi seorang dosen juga akan memperoleh tunjangan khusus per bulan sama seperti PNS lainnya.
Ketika sudah menyelesaikan tugas di sebuah daerah yang ditunjuk, besaran upahnya sendiri sama seperti tunjangan profesi lain yakni 1x gaji pokok.
Ditambah, seorang dosen juga bisa memperoleh insentif penelitian atau hibah riset mulai dari 10 sampai dengan ratusan juta rupiah.
2. Guru
Profesi lainnya yang termasuk PNS adalah guru.
Guru dengan status PNS adalah seorang pendidik yang hidupnya dijamin oleh negara baik pakaian, tempat tinggal, sampai kendaraan yang akan diterima setiap bulannya.
Jabatan profesional guru PNS akan menerima gaji pokok sekitar Rp.3.000.000 per bulan, gaji tersebut bisa lebih atau kurang tergantung golongannya.
Untuk guru PNS yang sudah bersertifikasi, nantinya bisa mendapat tunjangan dengan besaran yang sama seperti 1x gaji pokok.
Sedangkan untuk guru honorer, gajinya lebih kecil, bahkan sedihnya, seringkali masih di bawah UMR meskipun beban tugasnya sama-sama mengajar para peserta didik.
3. Hakim
Pekerjaan PNS apa saja selanjutnya yaitu hakim.
Salah satu profesi PNS ini merupakan pejabat dengan tugas memimpin persidangan.
Tugas hakim adalah memutuskan hukuman untuk pihak yang sedang dituntut.
Hakim juga harus selalu dihormati di dalam ruang pengadilan dan jika terjadi pelanggaran, maka seorang hakim bisa menjatuhkan hukuman.
Baca juga: Yuk, Kenali Sistem Merit PNS!
Bukan hanya itu, ada beberapa tugas utama dari seorang hakim, misalnya:
- Menyelesaikan perselisihan hukum yang terjadi secara final dan terbuka
- Memiliki kewenangan kekuasaan di dalam pemerintahan
- Dapat bekerja sendiri untuk kasus yang lebih kecil, tetapi untuk urusan pidana, keluarga, dan kasus penting lainnya, hakim harus bekerja di dalam panel
4. Camat
Pekerjaan PNS apa saja lainnya yaitu camat.
Camat adalah seorang pimpinan kecamatan sebagai perangkat daerah Kabupaten ataupun Kota yang bertanggung jawab kepada Bupati lewat Sekretaris Kota atau Daerah Kabupaten.
Camat diangkat oleh seorang Bupati atau Walikota atas usul sekretaris Daerah Kabupaten atau Kota terhadap Pegawai Negeri Sipil yang sudah memenuhi persyaratan.
Baca juga: Tutor Private
Tugas seorang camat cukup banyak seperti:
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum
- Pembinaan wawasan kebangsaan serta ketahanan nasional
- Membina persatuan dan kesatuan bangsa
- Menangani konflik sosial sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
- Dan masih banyak lagi.
5. Sekretaris
Sekretaris adalah profesi administratif bersifat mendukung kinerja seorang atasan atau asisten.
Tugas seorang sekretaris adalah melakukan pekerjaan rutin, tugas administrative, sampai tugas langsung dari atasan.
Meskipun sekretaris dan PA hampir sama, tetapi keduanya sebenarnya memiliki perbedaan.
PA lebih bertanggung jawab hanya pada satu orang, sedangkan sekretaris bertanggung jawab pada perusahaan secara umum.
6. Dokter
Profesi berikutnya yang juga termasuk PNS adalah dokter.
Untuk menjadi seorang dokter, kalian membutuhkan pendidikan dan pelatihan khusus serta memiliki gelar di bidang kesehatan.
Meskipun dokter adalah pekerjaan mulia, tetapi ada banyak risiko besar dan beban yang ditanggungnya misalnya tindakan hukum dari pasien karena praktik yang dilakukan.
Baca juga: Syarat PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Hal ini dikarenakan, dokter adalah jembatan atas keselamatan seorang pasien, namun bagaimanapun juga, dokter tetap seorang manusia yang tidak luput dari kesalahan.
Jika dilihat secara umum, tugas dokter umum adalah merawat masalah kesehatan umum dari banyak gejala yang dialami pasien.
Tetapi, sekarang ini ada berbagai macam dokter spesialis yang bisa masyarakat temui seperti dokter anak, dokter bedah, dokter THT, dokter penyakit dalam dan lain sebagainya.
7. Perawat
Tugas perawat adalah memberi asuhan untuk tiap individu, keluarga, atau juga bisa kelompok baik yang sedang sakit atau sehat.
Jika dilihat secara umum, ada 2 jenis perawat yakni:
- Perawat vokasi – minimal harus lulus D3 Keperawatan
- Perawat profesi – harus lulus S1 Keperawatan
Sama seperti dokter, perawat juga bisa membuka praktek mandiri, asalkan harus minimal kelulusan D3 Keperawatan dan sudah memiliki STR atau Surat Tanda Registrasi serta SIPP atau Surat Izin Praktik Perawat.
Jika dilihat dari profesinya, pekerjaan PNS apa saja di Indonesia sangatlah banyak, tidak terbatas hanya pada TNI atau Guru saja.
Baca juga: Biaya Les SD Per Bulan
Sekarang ini, PNS menjadi profesi yang diincar karena ada begitu banyak kelebihan serta keuntungan yang akan diterima.
Khususnya yang ada sangkutannya dengan uang berupa gaji, tunjangan, bonus, intensif dan lain sebagainya.
Banyak orang beranggapan, dengan begitu banyak uang yang diterima seorang pegawait, tentu pekerjaan ini terlihat sangat menjanjikan.
Terutama ketika sudah pension, kalian sebagai PNS bisa hidup terjamin, karena ada tabungan untuk masa tua.
Jika kalian ingin lebih siap untuk ikut seleksi CPNS, Sahabat Latis bisa ikut bimbel CPNS bersama kami di Bimbel CPNS.
Baca juga: Biaya Les Privat Per Hari
Hubungi kami di nomor 0896-2852-2526 atau hubungi head office kami di 021-7784-4897.
Kami selalu ready setiap hari senin sampai dengan jumat dari mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore.
Atau jika ingin bertanya lebih lanjut, kalian bisa datang langsung ke kantor kami di Kantor Ocean Terrace Residence Blok E1 Nomor 1, Jalan Tole Iskandar Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Atau jika kalian memiliki pertanyaan atau pendapat yang ingin disampaikan, komentar di kolom bawah ya!
Kami tunggu kabar baik dari teman-teman semua!
Referensi:
https//www.ruangpns.com/profesi-yang-termasuk-pns
https://economy.okezone.com/read/2022/02/28/320/2554234/intip-pekerjaan-yang-termasuk-pns-ada-dokter-hingga-perawat
1 Comments