Manajemen ASN

Manajemen ASN

 

 

 

 

 

 

Halo Sahabat Latis semua! Sudah tahu belum apa saja manajemen ASN itu?

Belum tahu ya? Tenang, Latis hadir di sini memberikan informasi lengkap untuk teman-teman semua!

Simak informasi selengkapnya mengenai Manajemen ASN pada artikel berikut ini ya!

Manajemen ASN

manajemen ASN
PEXELS.COM

Apatur sipil negara (ASN) memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai salah satu unsur ASN, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas melayani kepentingan publik sebagai bagian dari realisasi penyelenggaraan tugas pemerintah.

Para PNS juga turut serta dalam melaksanakan pembangunan nasional sesuai dengan kualitas PNS masing-masing.

Maka dari itu, manajemen PNS perlu diarahkan agar menjamin penyelenggaraan tugas berdaya guna serta hasil guna.

Baca juga: Guru Private Matematika

Manajemen ASN adalah Pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN dengan kualitas sebagai berikut ini:

  • Profesional
  • Memiliki nilai dasar
  • Beretika dalam profesi yang dipangku
  • Bebas dari intervensi politik
  • Bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)

Baca juga: Tunjangan Kinerja PNS Daerah

Sedangkan pengertian dari Manajemen PNS itu sendiri adalah keseluruhan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, efektifitas, derajat profesioanalisme, penyelenggaraan tugas, fungsi dan kewajiban kepegawaian yang meliputi:

  • Perencanaan
  • Pengadaan
  • Pengembangan kualitas
  • Penempatan
  • Promosi
  • Pengkajian
  • Kesejahteraan
  • Pemberhentian PNS

7 Ketentuan Perubahan Manajemen PNS

manajemen ASN
PEXELS.COM

Berdasarkan pengertian di atas, maka terbentuklah 7 ketentuan perubahan manajemen PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020.

Ini merupakan perubahan dari PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Adapun 7 ketentuan perubahan manajemen PNS tersebut adalah:

  1. Pendelegasian kewenangan presiden
  2. Kedudukan jabatan fungsional
  3. Mutasi jabatan pimpinan tinggi
  4. Penugasan PNS
  5. Pengembangan kompetensi
  6. Batas usia pensiun pejabat fungsional yang diberhentikan sementara
  7. Ketentuan tentang penyetaraan jabatan karena adanya penataan birokrasi

Baca juga: Biaya Les SD Per Bulan

PP ini juga mengatur ketentuan yang ada kaitannya dengan hak bagi PNS, seperti:

  1. Pengembangan kompetensi
  2. Cuti

1. Pengembangan Kompetensi

Pada dasarnya, pengembangan kompetensi PNS adalah upaya yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan serta rencana pengembangan karir.

Hal ini dirasa penting agar para PNS tetap bisa meningkatkan karir serta keahlian yang mereka miliki.

Setiap PNS juga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam pengembangan kompetensi (corporate university).

Tentunya dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi yang dimiliki oleh PNS bersangkutan.

2. Cuti

Hak PNS selanjutnya yakni cuti yang dilaksanakan untuk menjamin pemenuhan hak atas kesegaran jasmani dan rohani PNS.

Dengan peraturan, jika cuti sakit, maka pegawai PNS harus melampirkan surat keterangan dokter, baik dalam maupun luar negeri.

Surat dokter tersebut juga harus berasal dari dokter yang memiliki izin praktek dari oleh pejabat atau instansi berwenang.

Baca juga: Soal Soal CPNS 2021 dan Jawaban

Dengan adanya PP manajemen ASN baru ini, PNS diharapkan bisa lebih meningkatkan hal-hal seperti berikut ini:

  • Pengembangan karier
  • Memenuhi kebutuhan organisasi
  • Mengembangkan kompetensi yang dimiliki

Tujuannya tetap satu yaitu agar kelak para pegawai lebih mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan mampu menjalankan tugas secara profesional, adil, serta bertanggung jawab.

Pusat Kajian Manajemen ASN

manajemen ASN
PEXELS.COM

Tahukah kalian bahwa ternyata di Indonesia ada lembaga yang dinamakan Pusat Kajian Manajemen ASN.

Apa itu pengertiannya?

Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara yang disingkat dengan PKMASN adalah unit kerja yang memiliki tugas sebagai berikut:

  • Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan
  • Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan
  • Pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan di bidang pengkajian manajemen ASN

Lalu, apa saja tugas-tugasnya?

Tugas Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara diantaranya:

  • Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan
  • Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan
  • Pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan di bidang pengkajian manajemen ASN.

Apa saja ya fungsi dari PKMASN?

Fungsi Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara, antara lain:

1. Koordinasi

  • Saling berkoordinasi menyusun rencana kerja, program, kegiatan, dan anggaran di lingkungan Pusat
  • Koordinasi penyusunan dan penetapan kebijakan teknis operasional di lingkungan Pusat

2. Kajian

  • Melaksanakan kajian kebijakan di bidang manajemen PNS dan PPPK
  • Sinkronisasi pelaksanaan kajian di bidang manajemen ASN

3. Evaluasi

  • Melaksanakan pemantauan
  • evaluasi kajian kebijakan di bidang manajemen ASN

4. Laporan

  • Penyusunan laporan pelaksanaan kajian
  • Menyusun laporan Deputi terkait pelaksanaan kajian manajemen ASN

5. Konsultasi

Melaksanakan konsultansi, advokasi, asistensi, dan kerja sama di bidang kajian manajemen ASN

6. Dukungan Teknis

Melaksanakan pengelolaan, pemanfaatan data dan informasi kajian manajemen ASN

Kemudian, apa saja layanan yang diberikan oleh Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara atau PKMASN?

Layanan yang diberikan oleh Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara ada 3, diantaranya:

1. KAJIAN

  • Melaksanakan kajian kebijakan
  • Sinkronisasi pelaksanaan kajian di bidang manajemen ASN

2. EVALUASI

  • Melaksanakan pemantauan
  • Evaluasi kajian kebijakan di bidang manajemen ASN

3. KONSULTASI

Melaksanakan konsultansi, advokasi, asistensi, dan kerja sama di bidang kajian manajemen ASN

manajemen ASN
PEXELS.COM

Untuk laporan dari Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara sendiri bisa teman-teman unduh untuk dipelajari di:

Itu dia penjelasan mengenai perubahan terbaru manajemen ASN 2022 yang teman-teman pemburu status PNS harus ketahui.

Baca juga: Pangkat dan Golongan PNS Guru

Semakin mempelajari apa saja komponen, peraturan, gaji, tunjangan, dan lain sebagainya mengenai ASN, tentunya teman-teman akan lebih yakin selama persiapannya.

Seperti kata pepatah, tak kenal maka tak saying, bukan?

Jika kalian memiliki pertanyaan atau pendapat yang ingin disampaikan, komentar di kolom komentar yang sudah tersedia, ya!

Untuk teman-teman yang tertarik menjadi ASN tahun depan, tetapi belum tahu caranya agar bisa lolos seleksi, ikut bimbel CPNS bersama kami di https://bimbel-cpns.id/!

Baca juga: Pengertian ASN dan Tugasnya

Hubungi kami di nomor 0896-2852-2526 atau hubungi head office kami di 021-7784-4897.

Kami selalu ready setiap hari senin sampai dengan jumat dari mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore.

Atau jika ingin bertanya lebih lanjut, kalian bisa datang langsung ke kantor kami di:

Kantor Ocean Terrace Residence Blok E1 Nomor 1, Jalan Tole Iskandar Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Kami tunggu kabar baik dari kalian semua!

 

CPNS

 

 

 

 

 

Referensi:

https://setjen.pu.go.id/bko/news/pns-perlu-perhatikan-pp-tentang-manajemen-pns

https//lan.go.id/?page_id=132

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tim bimbel-cpns.id ada disini untuk membantu Anda. Konsultasikan kebutuhan bimbel CPNS Anda kepada tim kami.