Syarat – Syarat Menjadi CPNS 2022

 

 

 

 

Halo para calon PNS muda! Kalian sudah tahu belum apa saja syarat-syarat menjadi CPNS sebelum pendaftaran dibuka minggu ini?

Pendaftaran seleksi calon Pegawai Negeri Sipil dikabarkan akan dibuka mulai minggu ini tempatnya pada akhir bulan September.

Bagi kalian para calon pelamar, pendaftaran akan dibuka secara online lewat laman yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Pengangkatan pppk oleh Badan Kepegawaian Negara Tahun ini hanya difokuskan pada tenaga honorer seperti guru dokter perawat bidan serta tenaga penyuluh.

Baca juga: Tunjangan Kinerja PNS Daerah

Sedangkan untuk formasi PNS di tahun ini berkurang dengan jumlah 20% saja dari keseluruhan totalnya ASN.

Jadinya bisa kita simpulkan bahwa sebanyak 80% total ASN nantinya akan diisi oleh para tenaga PPPK.

Sambil menunggu pendaftaran resmi dibuka, yuk kita intip apa saja syarat-syarat menjadi CPNS yang diberlakukan pada tahun 2021.

Formasi Seleksi ASN Tahun 2022

syarat - syarat menjadi cpns
https://www.freepik.com/free-vector/process-concept-illustration_11119941.htm#query=process&position=1&from_view=search

 

Tahukah kalian bahwa belum lama ini Kepala Badan Kepegawaian Negara menjelaskan informasi terkait jadwal seleksi pendaftaran bagi para ASN di Tahun 2022.

Tetapi, sayangnya informasi ini belum resmi keluarkan secara rinci terkait tanggal ataupun bagaimana cara alur pendaftarannya.

Jadwal pendaftarannya pun belum bisa dipastikan meskipun pelaksanaannya sudah masuk ke dalam anggaran belanja pemerintah.

Pemerintah membuka lowongan calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Tahun 2022 diperkirakan mencapai 1.086.126 formasi yang dibuka.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB menyatakan bahwa angka formasi tersebut adalah usulan awal yang masih ada kemungkinan perubahan selanjutnya.

Baca juga: Perbedaan Jabatan Struktural dan Fungsional

Rencana usulan ini digunakan untuk seluruh formasi jabatan yang ada di pemerintahan.

Dan kabarnya, 1.086.128 formasi yang dibuka untuk para PNS, setidaknya sebanyak 8.941 ASN dikhususkan untuk sekolah kedinasan.

Sedangkan sisanya akan dibuka untuk pppk yang mana alokasi terbesarnya akan ditugaskan di daerah.

Bagi profesi guru diberikan formasi sebanyak 758.018 dan bagi jabatan fungsional diberikan formasi sebanyak 184.239.

Keputusan tersebut berdasarkan surat keputusan Menpan RB nomor 264 Tahun 2022 mengenai formasi CPNS dan pppk tahun 2020 seperti berikut ini:

1. Pemerintah pusat

Sebanyak 93.554 formasi yang diperuntukan untuk:

  • Guru sebanyak 45.000 formasi.
  • Dosen sebanyak 20.000 formasi.
  • Tenaga kesehatan sebanyak 3.000 formasi.
  • Jabatan teknis sebanyak 25.554 formasi.

2. Pemerintah Daerah

Sebanyak 642.257 formasi yang disebarkan untuk:

  • Guru sebanyak 758.018 formasi.
  • Jabatan fungsional selain guru sebanyak 184.239 formasi.

3. Sekolah kedinasan

Sebanyak 8.941 formasi.

4. Putri putri Papua dan Papua Barat

Sebanyak 41.376 formasi.

Syarat-syarat menjadi CPNS

syarat - syarat menjadi cpns
https://www.freepik.com/free-vector/back-back-concept-illustration_13850246.htm

 

Bagi kalian para calon PNS muda, ketahui terlebih dahulu syarat-syarat menjadi CPNS yang harus dipenuhi oleh para pelamar yaitu sebagai berikut:

  • Wajib warga negara Indonesia atau WNI.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika kalian mendaftar.
  • Tidak pernah terjerat kasus pidana dengan pidana penjara 2 tahun ataupun lebih.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dipilih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau permintaan sendiri sebagai seorang prajurit, PNS, atau polisi RI.

Baca juga: 5 Instansi PNS dengan Gaji Tertinggi

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang kalian lamar.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai seorang pegawai swasta.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lainnya yang sudah ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus Partai politik atau terlibat politik praktis.

Selain persyaratan umum, ada pula syarat-syarat menjadi CPNS yang harus dipenuhi lainnya seperti kelengkapan dokumen.

Di bawah ini dokumen yang harus dipersiapkan oleh para calon pelamar seleksi CPNS 2022, antara lain:

Baca juga: Standar Kelulusan CPNS

  • Scan pas foto dengan latar belakang merah maksimal 200 KB dengan tipe file JPG atau JPEG.
  • Swafoto atau photo selfie maksimal 200 KB dengan tipe file JPG atau JPEG yang sudah di-scan.
  • Scan KTP maksimal 200 KB dengan tipe file JPG atau JPEG.
  • Surat lamaran maksimal berukuran 300 KB dengan tipe file PDF yang sudah di-scan.

Baca juga: Biaya Les Privat Per Hari

  • Ijazah dan serdik atau STR maksimal 800 KB dengan tipe file PDF.
  • Dokumen pendukung lainnya maksimal kapasitas file PDF 800 KB.
  • Scan transkrip nilai berukuran maksimal 500 KB dengan tipe file PDF.

Tahapan Pendaftaran CPNS

syarat - syarat menjadi cpns
https://downloadscdn5.freepik.com/download_vector/jpg/0/23/3/3301/3301472_490748-PH5A0U-472.jpg?token=exp=1664176609~hmac=caa9c61f039ce62c135d100102b71c1a

 

Setelah kita bahas apa saja syarat-syarat CPNS, berikut ini tahapan mengunggah dokumen pendaftaran CPNS tahun 2022 pada portal SSCASN BKN yang kemungkinan tidak jauh berbeda dengan tahapan pada tahun-tahun sebelumnya, diantaranya:

  1. Pertama, masuk ke situs sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.
  2. Kedua, klik registrasi.
  3. Ketiga, masukkan data-data  pribadi kalian seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pertanyaan dan jawaban pengaman akun.
  4. Lalu, unggah scan KTP dan swafoto kalian.
  5. Kelima, masukkan kode CAPTCHA pada kolom yang sudah disediakan.
  6. Keenam, klik submit untuk mengirimkan data-data pribadi tersebut.
  7. Selanjutnya, masuk atau log in kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
  8. Kedelapan, lengkapi data-data pribadi kalian yang masih kosong
  9. Langkah berikutnya, pilih jenis formasi yang diinginkan.
  10. Kesepuluh, upload dokumen yang diminta serta cek resume kalian kembali.
  11. Terakhir, cetak kartu informasi serta kartu pendaftaran akun yang berhasil dibuat.
  12. Selesai.

Baca juga: Guru Private Matematika

Ingat ya teman-teman, dokumen persyaratan pendaftaran CPNS yang kalian wajib persiapkan antara lain:

  • KTP atau surat keterangan dari Dukcapil
  • KK
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Swafoto

Jangan lupa semua informasi penting di atas ya! Dan terus pantau laman resmi BKN agar kalian selalu update informasi terbaru dan jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2022.

Untuk teman-teman yang ingin lolos seleksi CPNS dan sedang mencari bimbel CPNS terbaik di Inodnesia, kami adalah solusinya!

Baca juga: guru private matematika

Segera daftarkan diri kalian di bimbel CPNS terbaik spesialis les CPNS online dan kursus CPNS dengan ekstra fasilitator, harga kompetitif dan variatif, ada banyak promo, serta punya formula 3 kali lebih cepat dalam menyelesaikan soal-soal tes seleksi CPNS.

Jadi tunggu apalagi?

Hubungi kami di nomor 0896-2852-2526 atau hubungi head office bimbel CPNS di 021-7784-4897. Kami selalu ready setiap hari senin sampai jumat, mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore.

Kunjungi juga kantor kami untuk informasi lebih lanjut di alamat:

Kantor Ocean Terrace Residence Blok E1 Nomor 1, Jalan Tole Iskandar, Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Sekian penjelasan dari kami, semoga berhasil dan kami tunggu kehadirannya!

Referensi:

https://naikpangkat.com/bocoran-jadwal-pendaftaran-cpns-2022-berikut-formasi-terbaru-seleksi-asn-2022/2/.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/26/063000365/pendaftaran-cpns-2021-ditutup-hari-ini-simak-lagi-syarat-dokumen-dan-cara?page=all.

banner selling CPNS

3 thoughts on “Syarat – Syarat Menjadi CPNS 2022”

Leave a Comment

Tim bimbel-cpns.id ada disini untuk membantu Anda. Konsultasikan kebutuhan bimbel CPNS Anda kepada tim kami.