Standar Kelulusan CPNS

 

 

 

 

 

Standar kelulusan CPNS atau passing grade CPNS harus kalian semua ketahui.

Di dalam Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, para peserta CPNS harus memenuhi bobot passing grade atau standar kelulusan CPNS agar bisa dinyatakan sebagai peserta yang lolos ujian.

Dengan mengetahui nilai SKD CPNS dan bagaimana cara menghitungnya, kalian bisa mengukur kemampuan diri sendiri sebelum akhirnya mengikuti tes sesungguhnya.

Urutan dasar CPNS terdiri dari 110 soal yang disebar ke dalam beberapa tes, diantaranya:

Baca juga: 5 Instansi PNS dengan Gaji Tertinggi

  • TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan
  • Tes Intelegensi Umum atau TIU
  • TKP atau Tes Karakteristik Pribadi

Nah, agar kalian para calon PNS muda dinyatakan lolos, kalian harus melewati atau setidaknya memenuhi bobot passing grade tersebut yang mana sudah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Berikut ini informasi selengkapnya!

Standar Kelulusan CPNS

standar kelulusan CPNS
https://www.freepik.com/free-vector/exams-concept-illustration_9233873.htm#query=tes&position=4&from_view=search

Selain mempersiapkan bekal untuk ujian penerimaan CPNS, sangat penting bagi kalian semua memahami nilai passing grade yang harus dicapai.

Persiapan dengan banyak latihan soal serta mengetahui standar kelulusan CPNS membuat kalian semakin matang untuk menghadapi ujian seleksi penerimaan yang sesungguhnya.

Proses penerimaan seleksi CPNS dimulai dari seleksi berkas, setelah kalian melewati seleksi administrasi dan verifikasi berkasnya sudah disetujui, selanjutnya kalian akan masuk ke dalam Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Sejak tahun 2021, SKD CPNS sudah menggunakan CAT atau Computer Assisted Test dengan jumlah 110 soal.

Baca juga: Perbedaan Jabatan Struktural dan Fungsional

Seleksi kompetensi dasar sendiri kemudian dibagi kembali menjadi:

  • 45 soal TKP atau Tes Karakteristik Pribadi.
  • Tes Intelegensi Umum atau TIU sebanyak 35 soal.
  • 30 soal TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan.

Waktu pengerjaannya yaitu 100 menit.

Agar dapat dinyatakan lolos, standar kelulusan CPNS skd harus melewati atau memenuhi passing grade berikut ini:

  • TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan dengan poin 65.
  • Tes Intelegensia Umum atau TIU dengan poin 80.
  • TKP atau Tes Karakteristik Pribadi dengan poin 166.

Tetapi, keseluruhan nilai SKD CPNS di atas tidak berlaku untuk para peserta yang mendaftar dalam kategori berikut ini:

  • Kebutuhan khusus
  • Putra atau putri lulusan terbaik dengan predikat cumlaude
  • Diaspora

Baca juga: Tunjangan Kinerja PNS Daerah

Ketiga kategori tersebut harus memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 311 pada Tes Intelegensi Umum atau TIU paling rendah 85.

Jadi, kalian harus memiliki nilai di atas passing grade yang sudah ditentukan.

Bagaimana untuk mereka yang mendaftar dengan kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas?

Hal ini juga sudah diatur oleh pihak BKN di mana para penyandang disabilitas harus memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan Tes Intelegensi Umum paling rendah 60.

Tidak lupa juga bagi kategori putra atau putri Papua dan Papua Barat, kalian harus memiliki nilai kumulatif paling rendah 286 dengan nilai Tes Intelegensi Umum paling rendah 60 juga.

Baca juga: Jenjang Jabatan Fungsional Guru

Laluu bagaimana nih bagi para peserta yang melamar dengan jabatan tertentu?

Untuk kalian yang sudah memiliki jabatan tertentu seperti dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis, serta dokter pendidikan klinis, kalian harus memiliki nilai standar kelulusan CPNS paling rendah 311 dengan poin Tes Intelegensi Umum paling rendah 80.

Sedangkan bagi kalian yang bekerja dengan jabatan rescuer, ABK, dan pengamat gunung api diharuskan memiliki nilai kumulatif standar kelulusan CPNS paling rendah 286 dengan poin Tes Intelegensi Umum yaitu 70.

Seluruh passing grade yang sudah disebutkan di atas sebenarnya merupakan perubahan yang paling baru di mana sebelumnya masih berdasarkan Permenpan RB nomor 24 tahun 2019, lalu digantikan dengan keputusan menteri pan-rb nomor 1023 tahun 2021.

Sebagai kesimpulan, nilai passing grade CPNS 2021 di total yaitu dengan poin 311.

Pembagian Standar Kelulusan CPNS Terbaru

standar kelulusan CPNS
https://www.freepik.com/free-vector/clipboard-with-survey-chronometer_1078425.htm#query=tes&position=3&from_view=search

Mengingat adanya perhitungan nilai standar kelulusan CPNS terbaru yang dikeluarkan tahun 2021, kalian para peserta harus melewati atau memenuhi bobot yang sudah ditentukan.

Di mana nilai passing grade CPNS 2021 yaitu 311 dengan pembagian seperti berikut ini:

1. Tes karakteristik pribadi atau TKP

Di dalam teks ini terdiri dari beberapa poin yang diuji, antara lain:

  • Pelayanan publik
  • Sosial budaya
  • Jejaring kerja
  • Profesionalisme
  • Teknologi informasi dan komunikasi

Nilai passing grade: 166 poin.

2. Tes intelegensi umum atau TIU

Di dalam tas ini, kalian akan diuji kemampuannya terkait beberapa hal berikut ini:

  • Verbal
  • Figural
  • Numerik

Sedangkan jenis soal yang akan diujikan antara lain:

  • Deret angka atau kuantitatif
  • Analogi
  • Pola hubungan dalam bentuk gambar

Nilai passing grade: 80 poin.

3. Tes wawasan kebangsaan atau TWK

Jenis soal yang diujikan pada tes ini diantaranya:

  • Integritas
  • Nasionalisme
  • Bela negara
  • Bahasa Indonesia
  • Pilar negara

Nilai passing grade: 65 poin.

Cara Menentukan Nilai Passing Grade

standar kelulusan CPNS
https://www.freepik.com/free-vector/team-checking-giant-check-list-background_4058697.htm#query=tes&position=7&from_view=search

Sistem penilaian di dalam tes uji CPNS masih menggunakan skor 1 sampai dengan 5 pada tingkatan benar di dalam setiap jawaban yang dipilih.

Jika kalian salah atau tidak menjawab maka nilai yang diberikan yaitu 0.

Dengan begitu, jika kalian bisa menjawab keseluruhan soal dengan benar, maka nilai kumulatif keseluruhan tesnya akan mendapatkan poin sebesar 550.

Lalu bagaimana sih cara menentukan nilai sesuai dengan kriteria standar kelulusan CPNS?

Baca juga: Pangkat dan Golongan PNS Guru

Berikut ini penjelasan selengkapnya!

Poin 550 adalah skor sempurna jika kalian bisa menjawab keseluruhan soal.

Kecuali khusus untuk soal TKP, kalian bisa menargetkan nilai minimal 170 poin dengan menjawab 34 soal.

Di dalam penggunaan sistem skor, kalian bisa lulus dengan nilai yang tidak harus sempurna yaitu pada poin 5, kumulatif 550 poin.

Karena keseluruhan ujian penerimaan CPNS memiliki passing grade yang bisa kamu penuhi atau lampaui.

Baca juga: Urutan Golongan PNS Lengkap

Misalnya pada Tes Karakteristik Pribadi, kalian bisa melewati poin 166 dengan mengerjakan ketentuan berikut ini:

  • 15 soal dengan skor 5.
  • Skor 4 untuk 18 soal.
  • 7 soal dengan skor 3.
  • Nol atau kosong untuk 5 soal yang dijawab salah.

Dengan ketentuan seperti ini, nilai akhir yang bisa didapatkan yaitu sebesar 168 poin.

Nilai ini sudah melewati passing grade TKP sebesar 166 poin.

Mudah sekali, kan?

Baca juga: Tutor Private

Dengan mempelajari bagaimana cara mendapatkan skor melewati passing grade seperti yang kami jelaskan di atas, kalian akan lebih mudah untuk mencapai kelulusan.

Hal ini dikarenakan sudah ada tujuan serta pengerjaan soalnya pun sudah dibagi-bagi ke dalam goals yang kalian tentukan.

Apakah sekarang kalian sudah mengerti? Jangan lupa komen di kolom komentar, ya!

Sekian penjelasan dari kami, semoga berhasil dan kami doakan agar kalian semua bisa melampaui standar kelulusan CPNS. Aamiin!

Untuk kalian yang ingin lolos seleksi CPNS dan masih belum ada persiapan yang matang, kami bisa bantu kalian semua dengan mendaftar di bimbel CPNS terbaik spesialis les CPNS online dan kursus CPNS.

Baca juga: guru private matematika

Kami memiliki extra fasilitator, harga kompetitif dan variatif, ada banyak promo, hingga formula 3 kali lebih cepat menyelesaikan soal-soal tes. Penasaran?

Hubungi di nomor 0896-2852-2526 atau hubungi head office bimbel CPNS di 021-7784-4897. Kami selalu ready setiap hari senin sampai jumat, mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore.

Kunjungi juga kantor kami untuk informasi lebih lanjut di alamat:

Kantor Ocean Terrace Residence Blok E1 Nomor 1, Jalan Tole Iskandar, Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Kami tunggu kehadiran kalian semua!

Referensi:

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5763970/ketentuan-nilai-skd-cpns-2021-untuk-lolos-passing-grade#:~:text=Namun%2C%20nilai%20SKD%20CPNS%20di,dan%20TIU%20paling%20rendah%2085.

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5756699/ini-nilai-maksimal-skd-cpns-2021-untuk-twk-tiu-dan-tkp

banner selling CPNS

4 thoughts on “Standar Kelulusan CPNS”

Leave a Comment

Tim bimbel-cpns.id ada disini untuk membantu Anda. Konsultasikan kebutuhan bimbel CPNS Anda kepada tim kami.