Guru merupakan profesi yang mulia, jika kalian para guru muda dan berniat untuk menjadi PNS, ajari apa saja pangkat dan golongan PNS guru berikut ini!
Profesi Guru PNS
Guru merupakan profesi yang sangat dibutuhkan di tengah masyarakat. Mereka bekerja sebagai seorang tenaga pendidik yang kompeten mencerdaskan generasi bangsa.
Dari kementerian pendidikan budaya riset dan teknologi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan lebih dari 1 juta formasi guru Aparatur Sipil Negara atau ASN beserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pangkat dan golongan PNS guru diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Permenpan RB dalam peraturan nomor 16 tahun 2009.
Golongan PNS guru ini diatur dalam Permenpan RB tersebut mengenai jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
Baca juga: 9 Cara Mengajari Anak Menulis Lancar dan Bagus!
Di dalam peraturan Menpan RB Nomor 16 tahun 2019 pada bab 6 mengenai jenjang jabatan dan pangkat.
Berdasarkan peraturan menteri Pan RB Nomor 16 Tahun 2009 yang mengatur pangkat golongan PNS guru menjelaskan bahwa guru PNS sebenarnya memiliki jabatan fungsional.
Jabatan fungsional yang dimaksud yakni termasuk dalam rumpun pendidikan Taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan, serta Sekolah Khusus.
Profesi guru berdasarkan sifat tugas dan kegiatan dalam belajar mengajar terdiri dari tiga jenis, diantaranya:
- Guru kelas
- Bimbingan dan konseling
- Guru mata pelajaran
Ketiga guru di atas mengajar di bagian bidang yang berbeda-beda, namun tujuannya sama yaitu mendidik, membimbing, serta mengajar para peserta didik.
Jika kalian para guru muda berniat untuk mendaftarkan diri menjadi calon PNS, yuk simak pembahasan berikut ini terkait pangkat dan golongan PNS guru.
Pangkat dan Golongan PNS Guru
Jenjang jabatan fungsional guru dimulai dari posisi yang terendah hingga tertinggi dalam pasal 12 ayat 1, antara lain sebagai berikut:
- Guru Pertama
- Profesi guru Muda
- Guru Madya
- Profesi guru Utama
Sedangkan pangkat guru di setiap jenjang jabatannya sebagaimana berbunyi dalam ayat 1, antara lain:
1. Guru Pertama
Penata Muda – Golongan Ruang 3A
Penata Muda Tingkat 1 – Golongan Ruang 3B
2. Guru Muda
Penata – Golongan Ruang 3C
Penata Tingkat 1 – Bangun Ruang 3D
Baca juga: Tunjangan Kinerja PNS atau ASN
3. Guru Madya
Pembina – Golongan Ruang 4A
Jabatan Pembina Tingkat 1 – Golongan Ruang 4B
Pembina Utama Muda – Golongan Ruang 4 C
4. Guru Utama
Pembina Utama Madya – Golongan Ruang 4D
Pembina Utama – Golongan Ruang 4E
Gaji Beserta Tunjangan PNS Guru di Wilayah DKI Jakarta
Perlu kalian ketahui, gaji PNS guru di wilayah DKI Jakarta sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019.
Jadi, kalian tidak perlu khawatir jika gaji atau tunjangan tersebut tidak akan diberikan karena semuanya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 menjelaskan mengenai perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 yang membahas tentang peraturan gaji Pegawai Negeri sipil.
Di bawah ini rincian gaji beserta tunjangan PNS guru di wilayah DKI Jakarta:
Golongan 3:
- Berkisar antara Rp2.579.400 sampai dengan Rp4.236.400 untuk Golongan 3A.
- Golongan 3B sekitar Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600.
- Gaji kisaran Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400 untuk Golongan 3C.
- Untuk Golongan 3D mendapat gaji sebesar Rp2.928.000 hingga Rp4.797.000.
Golongan 4:
- Golongan IV/a berkisar antara Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
- Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 untuk golongan IV/b.
- Golongan IV/c berkisar antara Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
- Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 untuk Golongan IV/d.
- Golongan IV/e berkisar antara Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk setiap kenaikan jabatan atau pangkat yang lebih tinggi dimulai dari guru pertama, pangkat penata muda, golongan 3A, dan begitu seterusnya hingga golongan ruang 4E.
Setiap kenaikan jabatan atau pangkat tersebut wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk mendapatkan jabatan yang lebih tinggi.
Tunjangan profesi guru PNS
Ketentuan tunjangan untuk pegawai negeri sipil atau para calon PNS guru di wilayah DKI Jakarta juga sudah diatur dalam peraturan Gubernur atau Pergub Provinsi DKI Jakarta nomor 22 tahun 2017.
Peraturan tersebut membahas tentang tunjangan kinerja daerah Bagi kepala sekolah sebagai kepala sekolah guru pengawas sekolah penilik dan Pamong belajar.
Di bawah ini rinciannya!
- PNS golongan IV/c – IV/e sebesar Rp9.360.000
- Rp9.045.000 untuk PNS golongan IV/a – IV/b.
- PNS golongan III/c – III/d dengan besaran sekitar Rp8.910.000
- Rp8.010.000 untuk PNS golongan III/a – III/b.
Apakah kalian masih tertarik menjadi guru dengan status PNS? Kalau iya, yuk lanjut kita bahas tips agar cepat naik pangkat serta golongan berikut ini.
Tips Agar Guru PNS Cepat Naik Pangkat
Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas mengajar mendidik mengarahkan membimbing melatih menilai serta mengevaluasi para peserta didik.
Setiap tenaga profesional guru memiliki fungsi dan peranan serta kedudukan penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang merata dari Sabang hingga Merauke.
Guru dengan status pegawai negeri sipil memiliki pangkat serta golongan yang menunjukkan kredibilitas dalam menjalankan tugas serta kewajibannya.
Baca juga: Urutan Golongan PNS Lengkap
Pangkat dan golongan PNS guru menunjukkan masa jabatan dan jabatan fungsional yang diemban oleh guru tersebut.
Nah, untuk kalian yang berminat menjadi guru dengan status PNS, cobalah beberapa tips berikut ini agar kalian cepat naik pangkat.
1. Melaksanakan kegiatan yang memiliki nilai angka kredit
Setiap tenaga pendidik perlu mengejar jenjang jabatan tertinggi.
Hal ini bertujuan agar memberi kontribusi yang lebih maksimal terhadap perkembangan dunia pendidikan yang ada di Indonesia serta menunjukkan kualitas diri sebagai seorang guru profesional.
Kunci agar bisa terus naik jabatan adalah dengan melaksanakan seluruh kegiatan yang memiliki nilai angka kredit.
Angka kredit ini membantu para guru sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Contoh Soal Figural CPNS
Contohnya guru mata pelajaran perlu melaksanakan tugas selaku guru mata pelajaran yaitu dengan melakukan beberapa tugas seperti berikut ini:
- Menyusun kurikulum pembelajaran.
- Menyusun silabus belajar.
- Melaksanakan tugas pembelajaran.
- Menyusun soal sebagai tolak ukur pencapaian kegiatan belajar mengajar.
- Membimbing guru pemula.
- Mendidik siswa di kegiatan ekstrakurikuler.
2. Produktif menulis buku
Kesuksesan mendapatkan sertifikasi guru salah satunya yaitu memangku jabatan fungsional yang tinggi.
Puncak karir ini akan mendukung perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia.
Salah satu cara yang bisa kalian lakukan adalah produktif menulis buku.
Kalian bisa menulis buku pembelajaran atau buku mengenai kegiatan atau pengalaman melaksanakan pembelajaran yang sudah pernah dilalui.
Baca juga: Tips Jitu 7 Cara Mengajari Anak Membaca Umur 7 Tahun
Buku ini bertema dunia pendidikan yang bisa dimanfaatkan oleh guru lain dan para siswa adalah jenis buku yang sangat dianjurkan ditulis oleh para pendidik.
Buku-buku ini nantinya akan diterbitkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika sudah terbit dan memiliki ISBN maka, hasil kerja kalian akan diberi angka kredit sebesar 4 poin.
3. Produktif Menulis artikel ilmiah
Aktif Menulis artikel ilmiah sangat efektif mempercepat kenaikan jabatan dikalangan guru dengan status PNS.
Artikel ini nantinya akan terbitkan ke dalam jurnal baik jurnal nasional maupun jurnal lokal yang ada di provinsi atau kabupaten.
Kalian harus tahu bahwa artikel ilmiah ini berisi laporan kegiatan penelitian di mana hasil publikasinya akan mendapatkan angka kredit sebesar 4 poin.
Jika penelitian atau artikel ilmiah yang sudah kalian buat hanya diarsipkan di sekolah maka angka kreditnya hanya bernilai 2 point saja.
Semakin banyak prestasi yang kalian raih sebagai golongan PNS guru, tentu saja akan mempercepat kenaikan pangkat dan jabatan yang kalian terima.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya guru di Indonesia harus mengecek Tugas apa saja yang masuk ke dalam angka kredit Mereka kemudian fokus untuk mengerjakannya dengan tujuan mengembangkan pendidikan di Indonesia.
Baca juga: 7 Perbedaan CPNS dan PPPK
Bukan hanya itu, kelebihan lainnya adalah semakin tinggi jabatan yang diemban maka akan semakin banyak pula fasilitas yang diterima dari pemerintah.
Itu dia penjelasan mengenai pangkat dan golongan PNS guru yang teman-teman semua perlu ketahui di wilayah DKI Jakarta.
Jika kalian memiliki pertanyaan atau pendapat yang ingin disampaikan mengenai perbedaan diantara kedua aparatur sipil negara di atas, komentar di kolom bawah ya!
Jika kalian tertarik menjadi bagian ASN, tetapi tidak tahu bagaimana caranya agar bisa lolos seleksi, kalian bisa ikut Bimbel CPNS bersama kami.
Hubungi kami di nomor 0896-2852-2526 atau hubungi head office kami di 021-7784-4897.
Kami selalu ready setiap hari senin sampai dengan jumat dari mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore.
Atau jika ingin bertanya lebih lanjut, kalian bisa datang langsung ke kantor kami di Kantor Ocean Terrace Residence Blok E1 Nomor 1, Jalan Tole Iskandar Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kami tunggu kabar baik dari kalian semua ya!
Referensi:
https://www.inews.id/news/nasional/pangkat-dan-golongan-guru-terbaru-lengkap-dengan-besaran-gajinya
4 Comments